Pendopo Sasana Adhi Praja Blitar.
Sumber :
  • muhammad imron

Pemerintah Kabupaten Blitar Tepis Kas Daerah Kosong, Begini Klarifikasinya

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:17 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, menegaskan jika saat ini kas daerah (kasda) hingga tanggal 29 Februari 2024, jumlahnya mencapai Rp224.934.086.323,47. Data tersebut menunjukkan bahwa Kasda Kabupaten Blitar tidak berada dalam kondisi kosong.

Kurdiyanto Kepala BPKAD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa realisasi belanja APBD Kabupaten Blitar hingga tanggal 29 Februari 2024 telah mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp261.937.623.623 atau sebesar 9,60 persen.

“Saya, Kurdiyanto, selaku Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, ingin menyampaikan klarifikasi terkait dengan berita yang menyebutkan tentang keadaan kas daerah yang diduga kosong. Kami dari Pemkab Blitar ingin menegaskan bahwa berita tersebut tidak sepenuhnya kondisi sebenarnya,” katanya, Kamis (21/3).

Lanjut Kurdianto, kondisi kasda saat ini mencerminkan bahwa sejumlah pekerjaan fisik yang direncanakan telah berada dalam tahap persiapan pelaksanaan.

Sementara mengenai anggaran kas, yang merupakan perkiraan arus kas masuk dan keluar untuk mengatur ketersediaan dana guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode. Ia menegaskan bahwa perkiraan arus kas masuk dan keluar telah dihitung dengan cermat berdasarkan rencana penerimaan sub rincian objek pendapatan dan rencana penerimaan pembiayaan.

“Realisasi belanja APBD Kabupaten Blitar hingga tanggal 29 Februari 2024 telah mencapai angka yang signifikan. Anggaran kas telah dihitung dengan cermat berdasarkan perkiraan arus kas masuk dan keluar guna memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode,” tegas Kurdiyanto.

"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, arus kas keluar anggaran belanja daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp2.729.015.710.689. Dalam pengelolaan anggaran tersebut, kami telah mengalokasikan dana dengan proporsi yang terencana untuk setiap triwulan. Tribulan I memiliki alokasi sebesar 33,27 persen, tribulan II sebesar 25,55 persen, tribulan III sebesar 29,03 persen dan tribulan IV sebesar 12,14 persen,” terangnya.

Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar tersebut menjadi respon atas berita yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah belum menyerap APBD 2024 secara normal dan kas daerah diklaim kosong dengan defisit hingga Rp58 miliar. Kondisi tersebut disebutkan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan fisik dan pengadaan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan pada triwulan I dan II tahun 2024.

Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, informasi yang akurat dan terpercaya dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dalam mengelola APBD dan melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Blitar.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih baik kondisi keuangan daerah dan mempercayai bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengelola APBD dengan baik dan bertanggung jawab. Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam memastikan kelancaran pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (min/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral