- tvOne - sandi irwanto
Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Nasional Amin Jatim Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2024 di Persidangan MK
Surabaya, tvOnenews.com – KPU RI telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024, dimana hasilnya tidak jauh beda dengan penghitungan cepat atau quick count.
Pasangan nomer urut 2 Prabowo Suboanto – Gibran Rakabuming Raka unggul besar dari pasangan nomer 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomer 3 Ganjar Pranowo – Machfud MD.
Meski begitu, Tim Hukum Nasional Amin telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai sarat dengan kecurangan. Tim hukum Amin Jatim, juga siap membantu membongkar kecurangan tersebut dengan bukti yang cukup.
Kemenangan Pasangan Prabowo – Gibran dalam Pilpres 2024, yang meraih suara 58,58%, dari pasangan Anies – Muhaimin yang mendapatkan 24,94% suara dan pasangan Ganjar - Mahfud dengan memperoleh suara 16,46% suara, telah diumumkan KPU RI beberapa waktu lalu.
Namun, hal ini masih belum tuntas, dan rupanya masih berbuntut panjang. Pasalnya, kubu dari pihak Amin mengajukan gugatan ke MK terhadap hasil Pilpres ini. Tim Hukum Nasional Amin telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres yang dinilai penuh dengan kecurangan dan rekayasa yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
“Jadi, kami tim hukum nasional Amin pusat sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait temuan-temuan atau dugaan-duga kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024 ini. Jadi materi gugatan pun sudah lengkap di dalam gugatan tersebut. Yang jelas nanti kita tunggu tanggal mainnya kita akan bongkar semuanya di sana (MK), apa yang terjadi sebenarnya selama sebelum selama proses Pilpres maupun sesudahnya,” papar Andry Ermanto, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jawa Timur
“Tentunya tim hukum nasional sudah mempersiapkan itu semua baik berupa bukti-bukti, kemudian juga saksi-saksi yang sudah dipersiapkan tentunya ya nanti kita bongkar di sana (MK),” imbuh Andry.