- Tim tvone - Dewi
Update Kasus Pencabulan di MI, Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas
Bojonegoro, tvOnenews.com - Menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap 8 muridnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, Kepala Kemenag Bojonegoro membentuk tim satuan tugas khusus untuk menangani kasus pencabulan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid kepada sejumlah awak media di kantornya, bahwa hari ini, Senin (25/03) pihaknya telah membentuk tim Satgas untuk menangani dampak kasusnya tersebut baik sekolah maupun muridnya secara keseluruhan.
"Hasil dari kajian sidak terbentuknya satgas khusus ini diharapkan bisa membantu penanganan management sekolah tidak hanya sarana prasarana namun juga administrasi, SDM tenaga pengajar, serta peserta didik ," ungkap Wahid.
Kasus pencabulan ini, lanjut Wahid, tidak disengaja dan pihak sekolah sudah meminta maaf atas kelalaiannya, namun juga telah bertanggungjawab dengan mendatangkan psikiater untuk mengembalikan psikologi anak maupun orangtuanya agar tidak mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Mempertimbangkan sekolah MI tersebut sebagai maskot MI di Bojonegoro bertaraf internasional, maka lebih baik dilakukan pembinaan berkelanjutan. Yakni ijin operasional untuk menyelenggarakan asrama akan dikeluarkan oleh kemenag dalam waktu dekat.
Wahid menjabarkan bahwa asrama tidak dibubarkan hanya ditutup sementara penyelenggaraannya, menunggu penanganan satgas sesuai koordinasi dengan kanwil Kemenag provinsi. Untuk asrama sedang disiapkan perbaikan sarana prasarananya yang layak termasuk pengawasan akan 25 titik CCTV.
"Alhamdulillah hari ini para korban berkat pendampingan psikiater sudah mengikuti proses pembelajaran dengan normal, dan dalam waktu dekat sesuai permintaan wali murid juga asrama akan diselenggarakan kembali," imbuh Wahid.
Satgas itu diketuai oleh Kasi Pendidikan Madrasah Solihul Hadi, Wakil Ketua Kasi Pontren Sun'an dengan pembina Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid, penanggungjawab Plt Kasubag Zainal Arifin juga melibatkan pihak yayasan dan sekolah bersangkutan. (dra/hen)