- tvOne - zainal azkhari
Perhimpunan Driver Online Indonesia Jawa Timur Sambut Baik Himbuan THR untuk Ojol
“Harus dibedakan antara pemberian THR dan program reguler yang berlaku selama ini. Seperti harga khusus untuk ganti oli, tebus murah sembako, dan lain sebagainya,” jelasnya.
PDOI Jatim juga menolak, jika nantinya pemberian THR tersebut dalam bentuk bonus insentif yang diberikan jika driver online bekerja saat Lebaran.
“Ya beda dong. Jangan disamakan. Tapi kalau memang perusahaan aplikator transportasi online tetap ingin memberikan bonus insentif saat Lebaran, tentunya kami dukung. Biasanya, tarifnya memang melonjak untuk 2 hari pertama Idul Fitri. Dan yang masih tetap ‘narik’, tentunya panen atau dapat penghasilan lebih dibandingkan hari-hati biasanya,” ungkap Herry.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau platform aplikasi transportasi online memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) tahun ini.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan driver ojol memang bekerja dengan sistem kemitraan, tetapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT) sehingga berhak menerima THR.
“Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3) lalu. (zaz/gol)