- tvOne - edy cahyono
Miris! Seorang Suster Tega Menganiaya Anak Majikannya yang Masih Balita di Kota Malang, Begini Kejadiannya
“Jelas kondisi anak saya trauma sekali. Bengkak di mata kanan, bekas cakaran di wajah, kaki lebam-lebam bekas cubitan, hingga telinga keluar darah. Sekarang ini saya trauma dengan suster. Lebih baik anak dirawat sendiri sama orangtua, atau saudara,” terang Nukky.
Kini, suster Indah yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak majikannya sama polisi resmi tetapkan tersangka.
Penetapan itu usai proses pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (29/3) petang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, penetapan tersangka terhadap suster yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak sulung dari Reinukky.
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Malang Kota dan tersangka kini dalam penetiksaan oleh petugas.
"Saat ini suster Indah sudah berstatus tersangka dan tersangka ikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (eco/gol)