- tvOne - zainal azkhari
Pelaku Curi Tas Jemaah di Masjid Al-Amin Surabaya Disergap Polisi saat Jual Hasil Kejahatannya
Tersangka dengan tenang memasarkan Iphone hasil curianya di salah satu toko online.
Pemilik Iphone yang telah menyimpan sistem keamanan di handphonenya dengan mudah melacak posisi pelaku dan akhirnya bekerja sama dengan polisi untuk menjebak pelaku, transaksi jual beli online
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah warkop di kawasan Manukan Kulon.
Kepala kepolisian sektor Resort Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo mengatakan, pelaku sempat dilaporkan korban lain ke Polsek Benowo pada Selasa (2/4).
Setelah melakukan pencurian tas itu, pelaku kembali beraksi mencuri ponsel dengan modus akan membeli handphone (HP) sistem COD. Kemudian pelaku menjadikan tas hasil curian sebagai jaminan.
“Benar, tersangka berinisial ADP sudah kami tangkap. Tanggal 27 Maret 2024, pukul 22.45 WIB tersangka dan BB dibawa ke Kantor Polsek Tandes guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Budi Selasa (2/4).
Menurut Budi, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban berinisial BM karena berminat membeli iPhone 11 Pro yang sedang ditawarkan untuk dijual melalui medsos, pada pukul 18.30 WIB, Senin (25/3).