Ratusan Warga Kabupaten Malang Lakukan Kesepakatan Damai Setelah 26 Tahun Sengketa Tanah dengan PTPN 1 Regional 5.
Sumber :
  • tim tvone

Ratusan Warga Kabupaten Malang Lakukan Kesepakatan Damai Setelah 26 Tahun Sengketa Tanah dengan PTPN 1 Regional 5

Jumat, 5 April 2024 - 09:18 WIB

Malang, tvOnenews.com - Manajer Kebun Kalibakar Pancursari PTPN I Regional 5, Wibi Rikananto, bersama Kepala Desa Bumirejo, Malang, Sugeng Wicaksono, mewakili petani penggarap tanah di Desa Bumirejo, melakukan penandatangan piagam perdamaian/kesepakatan untuk mengakhiri konflik agraria yang telah terjadi selama 26 tahun di Pendopo Bupati Malang pada Kamis (4/4).

Disaksikan Region Head PTPN I Regional 5, Ir Winarto, penandatanganan itu dilakukan atas inisiasi dari ke dua belah pihak (warga penggarap dan manajemen regional 5 PTPN I) dan dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, yakni Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kepala Kepolisian Resor Malang, Komandan Komando Distrik Militer 0818 serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Winarto mengatakan, konflik permasalahan pertanahan di Kebun Kalibakar dimulai sejak tahun 1998, dan belum pernah mendapatkan titik temu dalam pemecahan masalah tersebut. Hingga di penghujung tahun 2023, digagas masing masing pihak untuk bersepakat mengakiri konflik dengan win - win solution dan didukung oleh Forkopimda Kabupaten Malang.

“Ini merupakan sejarah baru dalam penyelesaian kasus agraria dengan mengedepankan win-win solution dan memberikan manfaat bagi para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Winarto, seusai acara penandatangan tersebut.

Win-win solution yang dimaksud yakni kedua belah pihak, PTPN I Regional 5 dan masyarakat penggarap bersama - sama mengikatkan diri ke dalam pernyataan kesepakatan damai yang mengutamakan kebermanfaatan kedua belah pihak.

“Hari ini warga masyarakat Desa Bumirejo telah bersedia untuk menandatangani kesepakatan ini selanjutnya akan dirumuskan pola yang saling menguntungkan dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” Jelas Winarto.

“Selain itu, kami akan terus melakukan koordinasi bersama Forkopimda, guna memastikan bahwa proses ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama,” tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral