Sindikat Peredaran Sabu 6,1 Kg Terancam Hukuman Mati.
Sumber :
  • Tim tvone - happy oktavia

Terbongkar, Sindikat Peredaran Sabu 6,1 Kg di Banyuwangi Terancam Hukuman Mati

Jumat, 5 April 2024 - 22:59 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com – Di Bulan Ramadan, Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba. Tidak tanggung-tanggung, dari para pelaku disita barang bukti sabu hingga 6 kilogram lebih.

Ada tiga pelaku terlibat dalam jaringan ini. Masing-masing berinisial KDS (20), MTS (27) dan AAS (23), seluruhnya warga Kecamatan Kalipuro.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkapnya terduga pelaku KDS. Pemuda ini kedapatan membawa satu paket hemat sabu. Beratnya sekitar 0,2 gram. Dia diamankan ketika menunggu pembeli sabu di sebuah warung dekat Pelabuhan Ketapang.

Begitu tertangkap, KDS tidak dapat berkutik lagi. Dia mengaku mendapatkan barang dari terduga MTS. Polisi kemudian memburu MTS di rumahnya. Pemuda ini langsung diam setelah polisi menemukan 5 paket sabu di kamarnya.

Polisi pun terus mengembangkan temuan itu. Rupanya MTS menyerah, dan langsung mengungkapkan semuanya. Dia menyebut nama AAS sebagai pemasok sabu.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk memburu AAS. Pemuda ini diciduk polisi tanpa perlawanan. Ketika rumahnya digeledah, polisi menemukan bungkusan mencurigakan. Setelah diperiksa, isinya kristal putih, yang diduga sabu.

Benda itu dibungkus dalam 13 paket. Saat ditimbang, total mencapai 6.435 gram atau lebih dari 6 kilogram.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral