Pelantikan Ratusan Pejabat di Pemkab Sidoarjo Dibatalkan.
Sumber :
  • khumaidi

Pelantikan Ratusan Pejabat di Pemkab Sidoarjo Dibatalkan

Rabu, 17 April 2024 - 11:44 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Pengangkatan dalam jabatan 495 pejabat dan ASN Sidoarjo yang dilantik 22 Maret lalu dibatalkan. Termasuk Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati terancam dibatalkan jabatannya. 

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati nomor 821.2/815/438.1.1/2024 tentang pembatalan pengangkatan dalam jabatan.

Pembatalan tersebut dilakukan sebab sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, pada Pasal 71 Ayat 2, berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan. 

Mendagri M Tito Karnavian mempertegas lewat surat nomor 100.2.1.3/1575/SJ pada 29 Maret 2024 lalu terkait kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian. Sehingga, sesuai aturan tersebut maka 22 Maret 2024 sudah tidak diperkenankan melakukan mutasi.\

Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, pembatalan tersebut untuk memenuhi ketentuan surat Mendagri tersebut. Fenny mengatakan pembatalan tersebut mulai berlaku sejak 19 April 2024. Sejak pemberlakuan pembatalan tersebut, setiap pejabat yang dilantik 22 Maret lalu kembali melaksanakan tugas pada jabatan sebelumnya berdasarkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).

Fenny mengatakan, perkiraan sebelumnya, terakhir mutasi jabatan bisa dilakukan 23 Maret. Ternyata, 22 Maret.

"Surat dari Mendagri keluarnya juga 29 Maret," katanya. (khu/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral