- tim tvOne
AHY Menteri ATRBPN Serahkan Sertifikat Sejumlah Gereja di Surabaya
Surabaya, tvOnenews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN Tahun 2024, di Ciputra Hall, Citraland, Surabaya, Jumat (19/4) sore.
Di lokasi perayaan Paskah, Menteri AHY sekaligus menyerahkan sertifikat tanah gereja kepada pengurus gereja di tengah Perayaan Paskah bertema “Hidup sebagai Alat Kebenaran-Nya” dan sub tema “Merajut Kebangsaan melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang bagi Kesejahteraan Umum”.
Tema ini relevan dengan tugas dan tanggung jawab pegawai Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan dan kepastian hak atas tanah di seluruh wilayah Indonesia.
“Selamat Hari Raya Paskah, semoga keberkahan membersamai saudara-saudara kita yang sedang merayakan Paskah. Saya bangga dan turut berbahagia. Karena inilah keunikan dan kekuatan mengapa Indonesia besar, ini karena toleransi yang kuat,” ujar AHY di hadapan ratusan jemaat yang merayakan Paskah.
AHY juga mengajak kepada jajaran pegawai BPN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk menegakkan keadilan, khususnya menyangkut persoalan tanah yang sedang dihadapi masyarakat.
“Kebenaran dekat dengan keadilan. Mari kita menegakkan keadilan sesuai profesi kita. Mari kita tegakan kebenaran mulai dari diri kita sendiri,” pinta Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.
Dalam kegiatan ini, Menteri AHY menyerahkan sebanyak 16 Sertifikat Hak Milik terhadap tiga gereja, antara lain Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Timur di Kota Surabaya sebanyak 10 sertifikat; Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan di Kabupaten Ngawi sebanyak lima sertifikat; dan Badan Gereja Katolik Paroki Mater Dei di Kota Madiun sebanyak satu sertifikat.
Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN turut memberikan bantuan sebesar Rp10 juta kepada Yayasan Cinta Kasih Ibu dengan penghuni panti sejumlah 57 orang dan Yayasan Kasih Agape dengan penghuni panti sejumlah 60 orang.
Penyerahan sertifikat tanah gereja dan santunan ini merupakan wujud bahwa negara hadir dalam memberikan kepastian hukum setiap umat beragama untuk dapat beribadah dengan baik dan aman.
“Pelayanan sertifikat hibah atau wakaf semua agama ini sebagai bukti bahwa sertifikasi tanah dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskiriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat apapun agama, keyakinan, ras, dan golongannya,” tandasnya. (far)