Perampokan Disertai Penganiyaan Wanita Muda di Gresik Rekayasa, Perhiasan dan HP Ternyata Digadaikan Sendiri.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Perampokan Disertai Penganiayaan Wanita Muda di Gresik Rekayasa, Perhiasan dan HP Ternyata Digadaikan Sendiri

Minggu, 21 April 2024 - 13:45 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Kasus perampokan disertai penyekapan dan penganiayaan terhadap AS (24) rupanya hanya akal bulus korban sendiri. Satreskrim Polres Gresik memastikan aksi perampokan di perum Pondok Permata Suci (PPS) Gresik rekayasa, HP dan perhiasan yang dilaporkan hilang, ternyata digadaikan sendiri.

"Perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) Gresik adalah rekayasa. Semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS," ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Gresik dalam rilisnya, Minggu (21/4).

Dijelaskan Aldhino, dari hasil pemeriksaan polisi mendapati barang milik pelapor yang dibawa kabur perampok seperti dalam laporan, ternyata tidak benar. Hasil penyelidikan barang tersebut digadaikan di pegadaian oleh korban sendiri.

Aldhino menambahkan, jika keterangan korban AS tidak benar Dan dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

Oleh karenanya berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, tim kemudian meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," tegas Aldhino.

Sementara itu dari pengakuan AS, kekerasan yang dialami oleh korban AS adalah bekas dari pertengkaran korban dengan seseorang akibat adanya suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," ungkapnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024 lalu. Dia mengaku ada orang yang tidak dikenal masuk kedalam rumahnya dan kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorong korban hingga terbentur meja.

Pelaku tersebut kemudian mengambil handphone korban beserta dusbook iPhone dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.

Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.

Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku memukul bibir korban hingga berdarah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar Gresik.

"Pada perkara tersebut Satreskrim Polres Gresik tetap melakukan pendalaman atas kejadian tersebut," pungkas Aldhino. (mhb/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral