Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim Dan Sudah Beroperasi 4 Bulan, Berhasil Dibongkar Polres Malang.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim dan Sudah Beroperasi 4 Bulan Berhasil Dibongkar Polisi

Senin, 22 April 2024 - 18:06 WIB

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (eco/gol)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral