- veros afif
Sopir Mabuk, Mobil dengan Tiga Perempuan Pemandu Lagu di Pamekasan Kecelakaan hingga Terkapar
Pamekasan, tvOnenews.com - Mobil minibus jenis Brio warna putih dengan nomor polisi S 1825 BJ yang dikemudikan WY (32) warga Pamekasan membawa tiga penumpang perempuan diduga pemandu karaoke terlibat kecelakaan di Jalan Raya Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan.
Mobil yang terlibat laka tersebut mengakibatkan tiga orang penumpang perempuan inisial FN (28) warga Bojonegoro, DN (31) warga Situbondo dan GA (26) asal Bandung yang diduga menjadi pemandu lagu atau LC mengalami luka parah di bagian kepala serta kakinya. Sementara untuk sang sopir mengalami luka parah di bagian kepala serta patah tulang di bagian paha kirinya akibat benturan cukup keras.
Kejadian tersebut berawal saat mobil minibus tersebut melaju dari arah selatan ke utara, sesampainya di jalan lurus sedikit menikung dan terlalu ke tengah hingga sedikit menyerempet pengendara motor dari arah berlawanan. Karena diduga mabuk akibat terpengaruh minuman beralkohol, pengemudi banting setir ke kiri sehingga menabrak pintu pagar rumah waga.
Anggota Unit Laka Lantas Polres Pamekasan, Aiptu Edi Maulana mengungkapkan atas kejadian itu mobil minibus yang ditumpangi empat orang itu rusak parah di bagian depan.
"Semua korban yang luka-luka dan patah tulang kini sudah dibawa ke RSUD Smaet Pamekasan untuk mendapatkan perawatan medis," ucap Aiptu Edi Maulana.
Pihaknya menyebut kasus kecelakaan ini saat ini masih ditangani Satlantas Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Mobil saat ini kami amankan di kantor unita Satlantas untuk pemeriksaan," tambahnya.