Tiga pelaku pembegalan di Malang.
Sumber :
  • edi cahyono

Tiga Pelaku Pembegalan Motor dan Hp Sepasang Kekasih Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 - 15:20 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ketiga tersangka ini diketahui bernama Ivan Heriyanto (31), warga Jalan Ikan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan pasangan saudara Kiki Nur Andayani (27) serta Syafrizal Choirul Rizki (18), keduanya merupakan warga Jalan Pulosari IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yakni Dhani (24), asal Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, ke Polsekta Blimbing pada hari Senin (22/4/2024) malam.

"Saat itu korban sedang menjemput kekasihnya di Jalan Raya Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang," ujar Kompol Danang, Sabtu (27/4/2024).

Lanjut kata Danang, dalam perjalanan ke arah Blimbing, korban yang sedang membonceng kekasihnya tak menyadari kalau sudah diikuti dari belakang oleh ketiga tersangka yang mengendarai motor berboncengan tiga orang.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, para tersangka pun beraksi lalu mendatangi korban di tengah jalan dan langsung membentak hingga memukul tanpa sebab," jelas Danang.

Karena korban bersama kekasihnya diancam pakai golok dengan cara ditodongkan ke tubuh korban hingga korban merasa ketakutan, akhirnya korban memilih menuruti perkataan tersangka.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral