makam bayi dibongkar, viral.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Pembongkaran Makam Bayi di Lumajang, Viral di Media Sosial

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:51 WIB

Lumajang, tvOnenews.com – Sebuah video pendek berisi pembongkaran makam bayi di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Lumajang, , viral di media sosial sejak Selasa (30/4) malam.

Dalam video yang beredar secara berantai melalui WhatsApp tersebut, memperlihatkan dua warga tengah membuka bungkusan kain seadanya (bukan kain kafan) yang berisi sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, usai dilakukan pembongkaran di makam keluarga milik Jumali, di Dusun Darung Desa Salak, Kecamatan Randuagung Lumajang.

Teriakan histeris sejumlah warga, juga terdengar dalam video saat melihat kondisi bayi yang mengalami luka lebam di bagian kepala, serta bagian tangan dan kaki terikat kain kasa.

“Kasihan kalau lihat videonya. Masa cuma dibungkus kain biasa bukan kafan dan kondisi bayinya juga mengenaskan. Kita yang lihat jadi curiga, apalagi ini dimakamkan secara sembunyi-sembunyi dan tidak layak,” kata Sri, salah satu warga, Rabu (1/5).

Usai dilakukan pembongkaran makam, selanjutnya dalam video kedua diperlihatkan proses perawatan jenazah bayi berjenis kelamin tersebut, dengan membungkus kain kafan guna dimakamkan selayaknya.

Terkait beredarnya video viral tersebut, pihak kepolisian Sektor Randuagung, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait identitas kedua orang tua bayi malang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Kapolres Lumajang melalui Kapolsek Randuagung, diketahui bahwa bayi yang belum dikasih nama tersebut merupakan anak pasangan Slamet Riyadi (55), warga Desa Gedang Mas Randuagung dengan istri sirihnya Misratun Sakila (28), warga Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh.

“Terkait video viral pembongkaran makam bayi tersebut, saat ini kami tengah melakukan penyidikan. Masih ada beberapa pihak yang akan kita mintai keterangan, sehingga nantinya kita bias memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi ini,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

“Jadi untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memang dari fakta-fakta dan kronologis yang telah disampaikan mulai dari nikah siri, hamil 6 bulan hingga lokasi dimana bayi ini dilahirkan yang akhirnya meninggal,” imbuhnya.

Kapolres juga menyatakan, bahwa hingga saat ini belum diperoleh adanya dugaan penganiayaan terhadap bayi tersebut. Sebab, keterangan yang ada bayi tersebut meninggal dalam kandungan.

“Sejauh ini belum kita temukan adanya bekas penganiayaan pada tubuh bayi. Keterangan yang kita peroleh, bayi telah meninggal dunia dalam kandungan. Tapi kita akan tetap selidiki dan mintai keterangan tim medis rumah sakit yang membantu proses persalinan ini. Artinya masih dalam proses bagaimana membuat terang proses dugaan pembongkaran makam bayi ini,” pungkasnya. (wso/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral