Pembongkaran mayat bayi di Randuagung Lumajang.
Sumber :
  • istimewa

Video Viral Makam Bayi Dibongkar, Polisi Dalami Fakta Nikah Siri dan Kronologinya, Ternyata

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:32 WIB

Lumajang, tvOnenews.com – Sebuah video pendek berisi pembongkaran makam bayi di Desa Salak Kecamatan Randuagung Lumajang Jawa Timur, viral di media social sejak Selasa (30/4/2024) malam hingga saat ini.

Dalam video yang beredar secara berantai melalui WhatsApp tersebut, memperlihatkan dua orang warga tengah membuka bungkusan kain yang berisi sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan.

Teriakan histeris sejumlah warga juga terdengar dalam video saat melihat kondisi bayi yang mengalami luka lebam di bagian kepala, serta bagian tangan dan kaki terikat kain kasa.

“Kasihan kalau lihat videonya. Masa cuma dibungkus kain biasa bukan kafan dan kondisi bayinya juga mengenaskan. Kita yang lihat jadi curiga, apalagi ini dimakamkan secara sembunyi-sembunyi dan tidak layak” kata Sri, salah satu warga, Rabu (1/5/2024).

Usai dilakukan pembongkaran makam, selanjutnya dalam video ke dua diperlihatkan proses perawatan jenazah bayi tersebut dengan membungkus kain kafan guna dimakamkan selayaknya.

Terkait beredarnya video viral tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Randuagung, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait identitas kedua orang tua bayi malang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Kapolres Lumajang melalui Kapolsek Randuagung, diketahui bahwa bayi yang belum dikasih nama tersebut merupakan anak pasangan Slamet Riyadi (55), warga Desa Gedang Mas Randuagung dengan istri sirihnya Misratun Sakila (28), warga Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh.

“Terkait video viral pembongkaran makam bayi tersebut, saat ini kami tengah melakukan penyidikan. Masih ada beberapa pihak yang akan kita mintai keterangan,sehingga nantinya kita bias memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi ini,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

“Jadi, untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memang dari fakta-fakta dan kronologis yang telah disampaikan mulai dari nikah siri, hamil 6 bulan hingga lokasi dimana bayi ini dilahirkan yang akhirnya meninggal,” imbuhnya.

Kapolres juga menyatakan, bahwa hingga saat ini belum diperoleh adanya dugaan penganiayaan terhadap bayi tersebut. Sebab, keterangan yang ada bayi tersebut meninggal dalam kandungan.

“Sejauh ini belum kita temukan adanya bekas penganiayaan pada tubuh bayi. Keterangan yang kita peroleh, bayi telah meninggal dunia dalam kandungan. Tapi kita akan tetap selidiki dan mintai keterangan tim medis rumah sakit yang membantu proses persalinan ini. Artinya masih dalam proses bagaimana membuat terang proses dugaan pembongkaran makam bayi ini,” pungkasnya.(wso/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral