- tvOne - khumaidi
Rekam Jejak Kasus Korupsi Tiga Bupati Sidoarjo, Win Hendraso, Saiful Iah hingga Ahmad Muhdlor
Sidoarjo, tvOnenews.com - Penetapan Ahmad Ali Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi, seperti momok yang menakurkan bagi siapa saja yang menjabat Bupati Sidoarjo. Dua Bupati Sidoarjo sebelumnya juga terjerat kasus serupa yakni Win Hendarso dan Saiful Ilah.
Dari data tvOnenews.com, Win Hendraso kesandung dugaan korupsi uang kas daerah Tahun 2005 senilai Rp2 miliar. Ia merupakan Bupati Sidoarjo 2 periode masa jabatan 2000 hingga 2010.
Win divonis 5 tahun penjara plus denda Rp200 juta atau subsider enam bulan kurungan. Dia juga diharuskan mengembalikan aset negara Rp2 miliar.
Win ditahan sejak 19 Oktober 2013. Dia diadili bersama mantan kepala Dinas Pendapatan Pemkab Sidoarjo Nunik Ariyani dan mantan pemegang kunci brankas Agus Dwi Handoko.
Namun pada 2017 Win telah bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat. Meski diperbolehkan pulang ke rumah, ia diharuskan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya sebulan sekali.
Win Hendarso keluar lebih cepat dari masa hukumannya. Mantan bupati Sidoarjo selama dua periode itu keluar bui melalui mekanisme pembebasan bersyarat (PB).
Selanjutnya adalah Saiful Iah. Juga menjabat Bupati Sidoarjo 2 periode sejak 2010 hingga 2021. Ia terjerat kasus gratifikasi senilai Rp44 miliar.