Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali resmi ditahan KPK.
Sumber :
  • khumaidi

Bupati Sidoarjo Resmi Jadi Tahanan KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Surat Tugas untuk Wabup Sidoarjo

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:16 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024). Untuk mengisi kekosongan Kepala Pemerintahan, Pj Gubernur Jatim Adhi Karyono tengah menyiapkan pengganti.

Adhi mengatakan, surat penugasan untuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sudah disiapkan, dan tinggal ditandatangani.

"Kami sudah siapkan tinggal tandatangan, begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Pltnya," kata Adhi, kepada awak media.

Surat penugasan secara resmi penunjukan wakil bupati Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo ini hanya tinggal ditanda tangani saja, dan akan diterbitkan besok Rabu (8/5/2024) 

Menurut dia, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan, karena sesuai dengan Undang-undang nomor 23, kepala daerah yang ditahan, tidak lagi bisa menjalankan pemerintahan. 

"Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain," pungkas Adhy.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, resmi ditahan oleh KPK, dalam perkara dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo. Dalam perkara ini, diduga Gus Muhdlor panggilan akrab Muhdlor Ali diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar. (sha/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral