Ning Ita Kembali Maju Pilkada Kota Mojokerto.
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Ning Ita Kembali Maju Pilkada Kota Mojokerto, Wakil Masih Tunggu Petunjuk Suara Langit

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:37 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Ika Puspita Sari, mantan Walikota Mojokerto kembali mengikuti kontestasi pilkada 2024. Mantan Walikota Mojokerto 2018-2023 tersebut mendaftarkan diri pada penjaringan bakal calon kepala daerah melalui partai Nasdem dan PDIP, Selasa (7/5).

Perempuan yang akrab dipanggil Ning Ita ini mendatangi kantor Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan didampingi Ketua Tim Pemenangan Mashudi dan sejumlah pendukungnya, sekitar pukul 15.00 WIB. Ning Ita mendatangi kantor partai besutan Surya Paloh ini lebih dulu, karena pendaftaran akan ditutup pada pukul 18.00 WIB.

Pendaftaran pada detik-detik akhir ini membuat peluang Ning Ita untuk mendapat rekom partai Nasdem. Sebab, hingga hari terakhir pendaftaran penjaringan, baru Ning Ita yang mendaftar.

Ketua DPD Nasdem Kota Mojokerto, Albert Yeterlasut mengatakan, Ning Ita mempunyai jejak sejarah dengan Partai Nasdem. Pada pilkada 2018 Partai Nasdem ikut mendukung Ning Ita. Puncaknya pada pemilu serentak 2024, partai Nasdem berhasil menambah 2 kursi menjadi 3 kursi.

"Ning Ita punya jejak sejarah dengan kami. Puncaknya pada pemilu 14 Februari kemarin, kami dari satu (kursi) menjadi tiga (kursi). Tentu itu ada jejak yang tidak bisa kita tinggalkan dan kita tahu mana yang terbaik untuk Kota Mojokerto," terangnya.

Usai mendaftar ke Partai Nasdem, Ning Ita juga mendatangi Kantor DPC PDIP yang berada di Jalan Raya Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Kedatangan mantan orang nomor satu di Kota Mojokerto ini untuk mendaftar penjaringan calon kepala daerah.

Ketua DPC PDIP Santoso Bekti Wibowo mengatakan, Ning Ita merupakan pendaftar kedua, setelah RM Bramastyo Kusumo Negoro, warga Surabaya. Meski menjadi pendaftar kedua, ia berharap Ning Ita maju melalui PDIP. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
Viral