Inspiratif, Pasutri Pedagang Cilok Asal Trenggalek Naik Haji.
Sumber :
  • aris sutikno

Inspiratif, Pasutri Pedagang Cilok Asal Trenggalek Naik Haji

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:34 WIB

Trenggalek, tvOnenews.com - Raut wajah bahagia nampak terpancar dari pasangan suami istri pedagang cilok warga Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, karena tahun ini masuk dalam daftar calon jemaah haji (CJH) masuk dalam kloter 95 Embarkasi Sukolilo Surabaya. 

Meski hanya dari menyisihkan uang hasil usaha kecilnya sebagai pedagang pentol cilok, namun ternyata tidak menyurutkan niat pasangan suami istri Mufid Asnawi (52) dan istrinya Siti Aisyah (59) warga Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek untuk menunaikan rukun islam kelima atau ibadah haji.

Dari data pihak Kemenag, Mufid dan istrinya akan berangkat ke Tanah Suci pada tanggal 7 Juni mendatang melalui kloter 95 Embarkasi Sukolilo Surabaya.
Keberhasilannya ini merupakan kritalisasi keringat dari berdagang pentol cilok sejak tahun 1992.

Usaha yang ditekuni bersama sang istri sempat mengalami pasang surut, meski demikian Mufid tetap konsisten dan giat bekerja, hingga usahanya mengalami perkembangan yang baik.

"Niat menjalankan ibadah haji sempat muncul dan mulai menabung pada tahun 2001, namun niat itu kandas di tengah jalan karena terdesak kebutuhan untuk sekolah sang anak," ucap Mufid.

Baru tahun 2012, Mufid dengan yakin mendaftar haji bersama istri. Untuk mencukupi biaya haji Mufid menyisihkan hasil usahanya Rp500 ribu per bulan.
Keuletan dan ketekunan Mufid dan istrinya tidak sia-sia, keduanya berhasil melunasi biaya haji dan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

"Rencananya dulu akan berangkat pada tahun 2022, namun karena pendemi Covid 19 diundur berangkat pada 7 juni 2024," tutupnya.

Kisah inspiratif pasangan suami istri pedagang pentol cilok asal Trenggalek, menjadi cambuk tersendiri bagi umat muslim yang ingin menyempurnakan ibadah dengan berhaji ke Tanah Suci. (asn/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral