- veros afif
Bejat, Kakek Usia 74 Tahun yang Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan Akhirnya Ditangkap
Pamekasan, tvOnenews.com - Seorang kakek bernama Maat (74) warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (14/5/2024), ditangkap polisi. Pelaku diringkus lantaran tega memperkosa anak usia 16 tahun dengan inisial SW, warga Pamekasan.
Tersangka melakukan aksi tindakan bejatnya kepada korban di kamar rumah neneknya di wilayah Pamekasan pada tahun 2021 lalu. Menurut keterangan pelaku, aksi tak senonoh kepada tetangganya itu dilakukan selama berkali-kali hingga hamil dan melahirkan seorang anak.
Saat pertama kali meyetubuhi si korban, tersangka mencekik hingga menakut-nakuti korban untuk dibunuh kalau berteriak dan menyampaikan hal itu ke orang tuanya.
"Saya melakukan aksi itu selama enam kali hingga hamil dan melahirkan," ungkap Maat.
Karena dirasa tindakan tersebut membuat ketagihan, aksi selanjutnya tersangka melakukan kembali di tempat berbeda dengan iming-iming uang Rp200 ribu kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baju lengan pendek warna abu-abu dan sehelai sarung warna hitam milik korban.
"Pelaku pemerkosaan ini kami tangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Pegantenan, karena ini sudah DP sejak 2022 lalu," terangnya.