- wawan sugiarto
Tutup Mulut Pakai Lakban, Wartawan di Lumajang Tolak RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers
Lumajang, tvOnenews.com - Puluhan wartawan kompak menggelar aksi tolak draf Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan kantor Pemkab Lumajang, pada Jum'at (17/5/2024) pagi.
Mereka tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), menolak RUU Penyiaran karena sejumlah pasal di dalamnya mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Dalam aksi itu, mereka kompak membungkam mulut dengan lakban sambil membawa atribut dan poster penolakan RUU yang dibahas DPR RI.
Ketua IJTI Pokja Lumajang, Wawan Sugiarto mengatakan, adanya pembahasan RUU Penyiaran ini bakal berpotensi bisa membungkam kebebasan pers di Indonesia.
"Kami menolak keras rencana RUU Penyiaran yang berpotensi akan membungkam kinerja kami sebagai jurnalis," katanya.
Menurutnya, simbol kebebasan pers sejak disahkannya UU nomor 40 tahun 1999, bakal tidak ada gunanya, bila RUU tentang Penyiaran tersebut disahkan.
Hal senada juga disampaikan Ketua PWI Lumajang, Mujibul Choir. Dalam orasinya, ia menyatakan penolakan atas dibahasnya draf RUU tersebut yang dinilai bakal mengebiri profesi wartawan.