- edi cahyono
Pascarumah Dibuldoser Anaknya, Sugiati Akan Bangun Rumahnya Kembali
Malang, tvOnenews.com - Kejadian alat berat buldoser membongkar kediaman Sugiati (43), pada Jumat (17/5/2024) sore lalu dan sempat viral di media sosial. Namun faktanya, sang ibu ikhlas atas perbuatan anaknya Khoirul Ramdani (23), atau putra sulungnya. Karena pada Minggu (19/5/2024) malam lalu, kedua pihak saling bertemu, hasilnya ada kesepakatan damai dalam pembongkaran rumah tersebut.
Atas pembongkaran tersebut, rencananya Sugiati akan membangun kembali rumahnya yang berada di Dusun Gantungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang telah dirobohkan anak kandungnya tersebut. Dan rumah yang dirobohkan itu sudah 20 tahun berdiri.
Pada Selasa (21/5/2024), pihak Muspika Poncokusumo bersama masyarakat membersihkan material sisa pembongkaran rumah yang awalnya dibiarkan begitu saja.
“Informasi yang kami dapat dari Ibu Sugiati, rencananya rumah ini akan dibangun ulang. Ini akan dirobohkan semua dan tidak meninggalkan sisa bangunan lama,” ujar Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto saat ditemui di lokasi.
Rumah seluas 6x10 meter tersebut dihuni oleh Sugiati dengan suami keduanya beserta anak mereka. Sementara Khoirul Ramadhani (24) yang tinggal di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, bersama ayahnya yang sudah bercerai dengan Sugiati beberapa tahun lalu.
Sementara itu Kepala Desa Karanganyar, Edi Suprapto mengatakan, rumah yang dirobohkan anak kandung Sugiati itu berdiri di atas tanah milik Sugiati atas pemberian hak waris orang tua dan neneknya.
“Kalau tanahnya sah milik Bu Sugiati. Itu kan tanah waris dari neneknya dan rumah itu sudah berdiri atau dibangun sejak 20 tahun lalu,” ujar Edi, Selasa (21/5/2024).
Dijelaskan Edi Suprapto, bahwa pada Minggu (19/5) sekitar pukul 21.00 WIB lalu, telah dilakukan mediasi yang dihadiri berbagai pihak. Diantaranya, Sugiati (43), Pak Tono, Choirul Ramdani (24), Kamituwo Sidorejo Pagelaran, anggota Polsek Poncokusumo, anggota Babinsa dan Kamituwo Gadungan, Marsudi.
"Saat itu, mediasi kedua pihak, sepakat, ibu Sugiati tidak menuntut apa-apa. Kesepakatannya, si anak ikut dalam pembersihan, desa juga ikut membantu, juga si anak tidak akan menuntut kembali haknya dari gono-gini. Puing puing ini dibersihkan, karena nantinya akan dibangun rumah kembali oleh Sugiati," pungkasnya. (eco/far)