Sumber :
- tvOne - aries sutikno
Kesal Kerap Diejek, Motif Tersangka Aniaya Jiono hingga Berujung Tewas
Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:30 WIB
Akibat perbuatannya, SU terancam hukuman 5 tahun penjara, lantaran dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat 3 dan 38 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan rekayasa kematian.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, dengan mencocokan keterangan pelaku dengan saksi saksi dan barang bukti yang diamankan petugas. (asn/gol)