Dr Supriyono S.H, M. Hum.
Sumber :
  • tvOne - hery sampurno

Maraknya Kasus Kekerasan di Situbondo, Predikat sebagai Kabupaten Layak Anak Dikritik

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:40 WIB

Situbondo, tvOnenews.com - Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Situbondo menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat Situbondo. Salah satunya disampaikan seorang akademisi, Dr Supriyono S.H, M. Hum.

Pria yang juga diketahui sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mencabut Situbondo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dr Supriyono S.H, M. Hum mengatakan, pihaknya menilai ukuran predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah anak merasa aman, dan tidak ada kekerasan terhadap anak.

"Tapi faktanya, yang terjadi sekarang hampir setiap minggu ada anak yang menjadi korban kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual. Makanya, predikat KLA di Situbondo sudah sepantasnya dicabut," ujar Supriyono, Kamis (30/5).

Menurut dia, meningkat kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Situbondo, salah satunya akibat kuranganya perhatian sejumlah pihak. Bahkan, petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkab Situbondo, juga harus pro aktif menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak.

"Salah satunya adalah apatisnya semua pihak, seperti orang tua, lingkungan dan masyarakat," bebernya.

Menurut dia, seperti kasus pengeroyokan yang mengakibatkan siswa MTs berinisial MF (15) meninggal, setelah korban sempat koma selama sepekan, saat dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

"Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MF meninggal, kejadiannya sekitar 01.00 WIB malam, bagaimana 9 pelaku dan korban tidak dijaga, padahal mereka masih berusia antara 15 hingga 17 tahun," katanya.

Lebih jauh Supriyono menambahkan, untuk menekan angka kekerasan yang melibatkan anak, pihaknya meminta semua pihak untuk bekerjasama, seperti aparat penegak hukum (APH), lingkungan dan masyarakat.

Misalnya lanjut Supriyono, petugas polsek meningkatkan patroli di wilayahnya, tegur kalau ada kelompok-kelompok pemuda berkumpul di jam tidak wajar.

"Kemudian lingkungan, jangan apatis. Ada pihak menjual miras ilegal ya tolonglah segera dilaporkan," katanya. (hso/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral