Upaya Turunkan Angka Perceraian di Jombang, Seluruh Penghulu Dilatih Hipnoterapi.
Sumber :
  • umar sanusi

Upaya Turunkan Angka Perceraian di Jombang, Seluruh Penghulu Dilatih Hipnoterapi

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:52 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Tingginya angka perceraian di Jombang, disikapi Ikatan Penghulu Republik Indonesia (IKAPRI) Jombang. Seluruh penghulu dari KUA seKabupaten Jombang dilatih hipnoterapi untuk memantapkan pesan-pesan pembekalan kepada calon pengantin. Selain berupaya menekan angka perceraian, dalam pelatihan hipnoterapi, penghulu juga berupaya menurunkan angka stunting.

Kepala Kantor Kementerian Agama serta seluruh penghulu seKabupaten Jombang mengikuti pelatihan hipnoterapi yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Diwek, Kamis (30/5/2024).

Ahli hipnoterapi yang memberi pelatihan yaitu Iptu Edy Widoyono, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Diwek, Jombang. Salah satu materinya, para penghulu dihipnotis hingga mengikuti semua perintah dari hipnoterapis, karena para penghulu masuk ke alam bawah sadar. Bahkan sejumlah penghulu dibuat tertidur.

Perintah dan apa yang dialami penghulu akan membekas cukup lama, meski kondisinya tampak tidur pulas. Kondisi alam bawah sadar inilah yang nantinya akan dimanfaatkan penghulu untuk memberi banyak nasihat dan pesan kepada calon pengantin.

Selain dihipnotis, para penghulu juga mendapatkan penjelasan dan praktik sejumlah materi lainnya. Ahli hipnoterapi menyampaikan sejumlah materi yang bisa dipraktikkan saat penghulu memberikan bekal kepada calon pengantin sebelum akad nikah dilaksanakan.

Karena selain berwenang menikahkan, penghulu juga memiliki tugas memberikan bimbingan perkawinan pra nikah. Bimbingan perkawinan selalu dilaksanakan di setiap KUA bagi para calon pengantin yang akan membangun rumah tangga.

Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir mengatakan, pelatihan hipnoterapi ini merupakan salah satu inovasi dan upaya APRI untuk menekan angka perceraian.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral