Dua Orang Napiter Lapas Surabaya Jalani Pembebasan Bersyarat.
Sumber :
  • khumaidi

Dua Napiter Lapas Surabaya Asal Sumatera Jalani Pembebasan Bersyarat

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:13 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Dua narapidana kasus terorisme (napiter) ES dan HH, bebas dari Lapas Surabaya. Keduanya dapat menghirup udara di luar tembok jeruji usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Untuk pembebasan bersyarat dua napiter di Lapas I Surabaya berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS.975.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Heni menjelaskan bahwa ES merupakan napiter yang sebelumnya terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Islamiyah Sumatera Utara. Sedangkan HH merupakan alumni jaringan Jamaah Ansharut Daulah Makassar.

"Sebelumnya keduanya telah menyatakan ikrar melepas baiat kelompok lamanya dan berjanji serta bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi," terangnya.

Karena statusnya masih pembebasan bersyarat, lanjut Heni, keduanya tetap harus mengikuti program pembimbingan di bawah naungan Balai Pemasyarakatan.

"Pihak lapas telah melakukan serah terima ke Bapas Surabaya," tutur Heni.

Melengkapi pernyataan Heni, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa keduanya menjadi binaan Lapas Surabaya sejak masuk dari Rutan Cikeas pada 6 Desember 2023 lalu. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral