- tim tvOne
Butuh Solusi Peredaran Minol, Asosiasi Minuman Beralkohol Diskusi dengan Pemkab Banyuwangi
“Kalau Pemda sudah memberikan izin karena secara kearifan lokal maka kita mengizinkan karena undang-undang cukai itu sifatnya satu Indonesia tidak cuma mengurus suatu daerah,” terang Sahrir.
Selaku penegak hukum, KBO SatNarkoba Polresta Banyuwangi Iptu Putu Ardana yang hadir dalam forum konsultasi terbuka itu menegaskan, kalau pihaknya menjalankan tugas, mengikuti semua aturan yang tercantum baik dalam perda maupun perbup. Ia mengaku, selama ini pihaknya tidak menemui kendala berarti.
“Saya hanya menyampaikan bahwa kalau kita mengikuti semua aturan-aturan yang tercantum baik dalam perda maupun perbup yang sudah ada itu tentunya kita tidak menemui kendala atau tidak ada masalah,” terangnya.
Ketua Asosiasi Distributor dan Subdistributor Minuman Beralkohol Jawa Timur Mia Santoso menanggapi, duduk bersama dalam sosialisasi perizinan dan konsultasi terbuka tersebut menjadi pintu pembuka untuk memediasi berbagai persoalan yang ditemui oleh pelaku bisnis minol di Banyuwangi. Ia berharap hal tersebut bukan menjadi akhir dari pertemuan yang akan membawa solusi baik bagi semua pihak.
“Ini adalah masalah lama tetapi kembali lagi kita sebagai ketua asosiasi ini istilahnya ingin memberikan suatu aspirasi untuk mengajak teman-teman sebagai pelaku usaha yang memiliki masalah untuk istilahnya merapatkan diri kepada instansi terkait kepada pemerintah daerah agar kita sendiri yang punya masalah mendapatkan solusi yang lebih baik,” jelas Mia.
Mewakili sejumlah produsen, distributor dan sub distributor minol, Mia berharap bisa menjalankan bisnis dengan tidak merusak norma agama dan peraturan yang sudah ada. Meski demikian ia berharap aspirasi mereka bisa didengar karena resah dengan peredaran minuman beralkohol yang tidak terukur dan terkontrol di Kabupaten Banyuwangi. Di sisi lain, sebagai pelaku usaha tentunya pihaknya berharap ada keberadilan bisnis yang sehat.
“Menindaklanjuti hasil pertemuan awal bersama ini dengan segera mengadakan pendekatan dan pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih intensif dan tertutup agar tujuan lebih mudah tercapai dan kondusif dengan instansi terkait,” tutup Mia. (far)