- tvone - happy oktavia
Alih Fungsi Lahan Makin Marak, Banyuwangi Kebut Perda Perlindungan Pertanian Abadi
Banyuwangi, Jawa Timur – Predikat daerah lumbung padi yang disandang Kabupaten Banyuwangi terancam. Alih fungsi lahan makin marak di wilayah ini. Selain karena perumahan, maraknya tambang galian C juga menjadi pemicu utama.
Mengantisipasi serbuan alih fungsi lahan, Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat penggodokan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Raperda ini sering disebut dengan perlindungan lahan abadi.
“Raperda ini sudah masuk ke DPRD sejak tahun 2017. Tapi, masih terkendala peta lahan yang secara detail menyebutkan nama pemilik dan alamat lahan,” kata Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, Jumat (7/1/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ingin memastikan lahan abadi benar-benar sesuai peruntukan. Sehingga, jika ada alih fungsi lahan, bisa dideteksi dengan mudah. Termasuk, nama pemiliknya.
“Dorongan untuk menuntaskan Raperda LP2B ini terus masuk ke DPRD. Karena, alih fungsi lahan cukup masif di Banyuwangi,” jelasnya.
Harapannya, lahan abadi yang ditetapkan benar-benar sesuai kondisi riil.
Persoalan sinkronisasi data pertanian dibenarkan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Ahmad Khoiri. Menurutnya, sinkronisasi lahan abadi akan menggunakan aplikasi, sehingga datanya bisa valid.