- edi cahyono
Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Batu, tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.
Setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang diketahui bernama Rizky Kurniawahyu Aditya (14), siswa SMP Negeri 2 Kota Batu, warga Jalan Bromo Gang 4 RT 04 RW 12 No 4A Kelurahan Sisir itu diketahui meninggal akibat retak di batok kepala bagian kiri.
"Penyebab korban meninggal dunia akibat luka retak hingga menyebabkan terjadinya pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," kata Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsudin saat menggelar konferensi pers di halaman depan Polres Batu, Sabtu (1/6/2024).
Dikatakan Oscar, kelima terduga pelaku yakni AS (13) tahun, MI (15), KA (13), MA (13) dan KB (13), semuanya siswa di SMPN 2 Kota Batu.
"Modus operandi kekerasan atau penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga anak yang berhadapan dengan hukum dengan cara memukul korban secara bergantian," bebernya.
Untuk kronologisnya, jelas Oscar, pelaku KA menjemput korban di rumahnya dengan dibonceng menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke rumah pelaku MA.
Selanjutnya korban diajak ke sebuah tempat di Jalan Cempaka Pesanggrahan, Kota Batu, setibanya di tempat tersebut, ternyata pelaku MI, KB dan AS sudah menunggu.