- tvOne - zainal azkhari
Perusakan dan Penganiayaan Terjadi di Sebuah Resto di Surabaya, Korban Lapor ke Polisi
Surabaya, tvOnenews.com – Membawa bukti rekaman perusakan rumah makan dan bukti visum penganiayaan atas dirinya, Tjiu Hong Me (53) pemilik restoran Hainan di Jalan Pahlawan Surabaya melaporkan saudara kandungnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Peristiwa itu bermula pada tahun 2020, saat usaha Resto Hainan warisan orang tuanya diturunkan kepada dirinya.
“Awal mulanya karena iri hati tempat usaha saya maju (yang diwariskan) dari orangtua saya. Saya yang olah, awal mulanya seperti itu, karena orang tua memberikan hak-haknya (usaha) ke saya,” kata Ameng, sapaan akrab Tjiu Hong Me, Senin (1/6).
Ameng mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 20 April 2024 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban mengaku dianiaya tiga orang, yakni kakak pertama inisial HE, kakak kedua inisial HO, dan L keponakan perempuan yang juga anak dari HE.
Dia menceritakan pada Sabtu malam itu, lampu di restoran Ameng tiba-tiba mati. Korban yang berada di dalam ruangan itu kemudian mencoba keluar untuk mengecek saklar listrik. Namun, Ameng tiba-tiba mendapat pukulan oleh keponakannya yang perempuan.
“Lampu itu tiba-tiba mati. CCTV-nya dirusak. Awal mula yang mukul saya itu ponakan saya yang bernama L,” katanya.