kasus rudapaksa gadis di bawah umur di Nganjuk.
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Keluarga Korban Tuntut Keadilan, Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Nganjuk Tak Kunjung Diproses Hukum

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:17 WIB

Terduga pelaku yang hingga kini belum tertangkap, Wahju mendesak kepolisian untuk bekerja semaksimal mungkin agar segera bisa ditangkap dan diproses hukum.

“Saya yakin polisi sangat profesional dan proaktif, dan pelaku bisa segera ditangkap,” imbuh Wahju.

Sementara dalam melancarkan aksi bejatnya, KM diduga menggunakan modus tertentu untuk memperdaya korbannya. Yakni dengan menyaru sebagai ‘orang pintar’ atau paranormal, yang mampu menyembuhkan penyakit non-medis.

“Benar, diduga pelaku menyaru sebagai orang pintar. Korban ini dibilangnya sedang sakit sehingga harus disembuhkan,” kata keluarga korban Kelik Widi.

"Modus itulah, terduga pelaku KM kerap menunggu korban pulang di depan sekolah, kemudian dipaksa untuk ikut dengannya dengan dalih akan diobati," jelas Kelik.

Menurut keterangan keluarga korban Kelik menyampaikan, kejadian pertama, dari pengakuan korban itu di ladang jagung di dekat sekolah korban. Itu beberapa kali dilakukan pelaku, terakhir aksi bejat KM dilakukan di rumahnya. Korban mengaku seperti terhipnotis, dan tidak bisa menolak ajakan ketika KM memanggilnya ke rumah.

Perlu diketahui peristiwa ini telah di laporkan  orang tua korban, telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Warujayeng pada 28 Mei 2024 lalu. Terlapornya adalah KM (63), yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap korban berkali-kali.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
04:41
Viral