- tim tvone - kasianto
Keluarga Korban Tuntut Keadilan, Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Nganjuk Tak Kunjung Diproses Hukum
Nganjuk, tvOnenews.com - Keluarga korban rudapaksa seorang gadis di bawah umur di Nganjuk akhirnya angkat suara, menuntut keadilan atas kasus yang tak kunjung diproses hukum. Meski sudah melaporkan kejadian tersebut beberapa hari yang lalu, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.
Menurut keterangan dari keluarga korban, gadis berusia 16 tahun tersebut mengalami trauma berat akibat kejadian yang menimpanya.
"Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini sejak beberapa hari yang lalu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan. Bahkan diduga pelaku juga sudah dipanggil, tapi belum ada upaya hukum terhadapnya,” jelas salah satu keluarga korban.
Keluarga korban merasa diabaikan dan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya. Mereka juga menuding adanya kurang keseriusan dalam penanganan kasus ini.
"Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya," tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum. Mereka menyayangkan lambatnya proses hukum dan mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.
"Ini adalah masalah serius yang menyangkut masa depan seorang anak. Aparat hukum harus bertindak cepat dan tegas dalam menegakkan keadilan," jelas Wahju Priyo Djatmiko.
“Saya prihatin dan tersentuh dengan apa yang telah menimpa korban yang masih genap usia 16 tahun. Saya berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Wahju.
Terduga pelaku yang hingga kini belum tertangkap, Wahju mendesak kepolisian untuk bekerja semaksimal mungkin agar segera bisa ditangkap dan diproses hukum.
“Saya yakin polisi sangat profesional dan proaktif, dan pelaku bisa segera ditangkap,” imbuh Wahju.
Sementara dalam melancarkan aksi bejatnya, KM diduga menggunakan modus tertentu untuk memperdaya korbannya. Yakni dengan menyaru sebagai ‘orang pintar’ atau paranormal, yang mampu menyembuhkan penyakit non-medis.
“Benar, diduga pelaku menyaru sebagai orang pintar. Korban ini dibilangnya sedang sakit sehingga harus disembuhkan,” kata keluarga korban Kelik Widi.
"Modus itulah, terduga pelaku KM kerap menunggu korban pulang di depan sekolah, kemudian dipaksa untuk ikut dengannya dengan dalih akan diobati," jelas Kelik.
Menurut keterangan keluarga korban Kelik menyampaikan, kejadian pertama, dari pengakuan korban itu di ladang jagung di dekat sekolah korban. Itu beberapa kali dilakukan pelaku, terakhir aksi bejat KM dilakukan di rumahnya. Korban mengaku seperti terhipnotis, dan tidak bisa menolak ajakan ketika KM memanggilnya ke rumah.
Perlu diketahui peristiwa ini telah di laporkan orang tua korban, telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Warujayeng pada 28 Mei 2024 lalu. Terlapornya adalah KM (63), yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap korban berkali-kali.
Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya. Tekanan dari berbagai pihak diharapkan bisa mendorong aparat hukum untuk bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. (kso/hen)