Langar Aturan Imigrasi Indonesia, Dua WNA China Dipulangkan Paksa ke Negara Asalnya.
Sumber :
  • Zainal azkhari arifin

Langar Aturan Imigrasi Indonesia, Dua WNA China Dipulangkan Paksa ke Negara Asalnya

Sabtu, 8 Juni 2024 - 09:54 WIB

"Seluruh WNA pelaku pelanggaran berupa penyalahgunaan izin tinggal dan selanjutnya sesuai peraturan yang ada akan kami ajukan ke dalam daftar penangkalan melalui aplikasi Cekal Online sehingga tidak dapat masuk lagi ke Indonesia minimal 5 tahun. (zaz/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral