Petugas mengecek kondisi hewan di salah satu pedagang ternak dadakan di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Selasa (11/6/2024)..
Sumber :
  • happy oktavia

Penjual Hewan Kurban Dadakan Disasar Dinas Pertanian Banyuwangi, Cek dan Beri Sertifikat Veteriner

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:59 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com – Sejumlah hewan kurban yang dijual oleh pedagang dadakan jadi sasaran petugas Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi. Hewan kurban yang mayoritas kambing ini dicek kesehatannya, Selasa (11/6/2024). Jika dinyatakan sehat, petugas akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan berupa sertifikat veteriner kepada pedagang.

Sertifikat itu diberikan sebagai jaminan bahwa ternak yang dijual para pedagang dadakan sudah dicek oleh petugas kesehatan hewan dan dinyatakan sehat. Sehingga, para pembeli tak perlu khawatir soal kondisi hewan kurban yang akan dibeli.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi drh Nanang Sugiharto menjelaskan, pengecekan kesehatan hewan di pasar dadakan dilakukan oleh beberapa tim petugas veteriner Dinas Pertanian dan Pangan.

Sasarannya di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya. Dua tim yang bergerak menyusuri puluhan pedagang ternak dadakan. Saat memeriksa hewan kurban, tim turut membawa beberapa alat yang dipakai untuk mengecek kondisi ternak tersebut.

Selain di pusat kota, petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan juga melakukan hal yang sama. Pengecekan ini akan digencarkan hingga Rabu (12/6/2024).

“Jadi sebelum dibeli oleh masyarakat, kami pastikan dulu bahwa ternaknya dalam keadaan sehat dan memenuhi syariat Islam," kata Nanang.

Ada tiga hal utama yang diperiksa dari hewan yang dijual. Pertama, petugas kesehatan hewan mengecek kondisi kesehatan ternak secara umum. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah hewan yang dijual dalam kondisi sehat atau sakit.

Kedua, pemeriksaan meliputi kondisi fisik ternak. Petugas memastikan bahwa hewan kurban yang dijual tidak dalam kondisi cacat.

"Untuk kambing, kami memeriksa apakah giginya sudah poel atau belum. Karena kalau belum poel, belum boleh dijadikan hewan kurban," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nanang melanjutkan, mayoritas hewan ternak yang dijual di pinggir jalan memenuhi syarat untuk dikurbankan. Meski demikian, petugas juga menemukan satu kasus kambing dalam kondisi sakit.

" Kalau ada yang sakit, kami obati dan kami minta agar hewan tersebut disingkirkan dan tidak dijual terlebih dulu. Baru nanti kalau sudah sehat, boleh dijual kembali," tegasnya.

Pemeriksaan hewan ternak akan digencarkan mendekati hari Idul Adha. Saat di tempat  penyembelihan, dinas juga akan diterjunkan tim kesehatan hewan.

" Nanti, tim yang akan terjun ke lapangan berasal dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan mahasiswa fakultas kedokteran hewan Unair Banyuwangi," tutup Nanang. (hoa/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral