Korban tenggelamnya kapal KM Senja Persada belum terima ganti rugi.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Korban Tengelamnya Kapal KM Senja Persada Belum Terima Ganti Rugi 50 Ton Beras Senilai 575 Juta Rupiah

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:11 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Penyelesaian ganti rugi kepada konsumen Kapal Motor (KM) Senja Persada yang tenggelam akibat bertabrakan dengan KM Ever Top, di Selat Tioro Buton pada tanggal 16 September 2020 silam ternyata belum tuntas.

Pasalnya, Abdul Munif, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah seorang konsumen yang mengirim beras merek Ibu Pintar seberat 50 ton senilai Rp 575 juta lewat KM Senja Persada tujuan Kaimana, mengungkap kalau dirinya belum mendapatkan ganti rugi.

Ia menceritakan dirinya sempat bertemu Freddy Thie, pemilik KM Senja Persada di kantor PT Persada Nusantara Timur Jalan Tanjungsari Surabaya. Menurutnya, waktu itu beliau (Freddy Thie) menawarkan uang Rp 50 juta sebagai uang muka ganti rugi karena beralasan pihaknya masih ada sengketa hukum dengan pemilik KM Ever Top.

“Tapi penawaran itu saya tolak, sebab saya minta ganti rugi penuh sebesar Rp 575 juta dan juga karena tidak diberikan dokumen sebagai hak saya sebagai pemilik barang untuk asuransi,” tegas Munif, panggilan karibnya, kepada awak media. 

Sayangnya upaya kekeluargaan yang ditempuh Munif sampai saat ini tidak membuahkan hasil. Dia mengaku beberapa hari lalu sudah berupaya menghubungi Freddy Thie yang saat ini menjabat Bupati Kaimana Papua Barat lewat sambungan pesan WhatsApp (WA) untuk menuntut kejelasan ganti rugi beras 50 ton miliknya itu.

“Namun Freddy Thie hanya membalas singkat nanti saya hubungi kembali. Tetapi faktanya sampai sekarang Freddy Thie tidak pernah menghubungi saya,” ujarnya kecewa.

Merasa upaya kekeluargaan tidak digubris oleh Freddy Thie, ia akan meminta kepastian hukum laporan polisinya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan beras miliknya itu dengan terlapor Freddy Thie.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral