- agus wibowo
Judi Online, Manager Bank Korupsi Uang Nasabah Rp1,2 Miliar
Pacitan, tvOnenews.com - Oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Pacitan berinisial MS diduga menilep uang nasabah total Rp1,2 miliar. Pelaku digelandang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan untuk dimintai keterangan.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Pacitan Ratno Timur Pasaribu, pada 2023 lalu, MS selaku Relationship Manager BRI Pacitan menerima pengajuan kredit modal kerja jenis rekening koran dari tujuh nasabah. Namun tidak semua kredit modal kerja tersebut digunakan para nasabah.Sehingga, masih menyisakan dana di rekening nasabah.
“Dari rekening tersebut MS diduga melakukan pemindahbukukan kelonggaran tarik yang terdapat dalam rekening pinjaman ke dalam rekening simpanan lain yang dikuasai MS tanpa sepengetahuan nasabah,” katanya.
Untuk menguras uang para nasabah, MS membuat buku rekening beserta ATM atas nama nasabah. Bukanya diberikan kepada nasabah, MS malah memalsukan tanda tangan dalam kuitansi penarikan dan surat kuasa debit rekening.
“Dokumen palsu ini untuk melakukan transaksi pemindahbukuan dana dari rekening pinjaman ke rekening simpanan yang dikuasai tersangka,” tambah Ratno.
Akibat perbuatan oknum manager salah satu bank pelat merah ini, tujuh nasabah mengalami kerugian keuangan total sebesar Rp1,2 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat KUHP dan undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor). Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.