Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Oknum Diduga Pengasuh Ponpes di Lumajang Dilaporkan Polisi.
Sumber :
  • wawan sugiarto

Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Oknum Diduga Pengasuh Ponpes di Lumajang Dilaporkan Polisi

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua. 

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi pria berinisial ME, diduga pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri. 

Matrokim (39), ayah korban ngaku tidak ngetahui putrinya sudah nikah. Ia baru tahu setelah tetangganya banyak mbicarakan korban tengah hamil

Selama ini, kata Matrokim, putrinya tidak pernah bercerita apapun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan ME. 

Matrokim lalu laporkan ME ke Mapolres Lumajang pada Selasa (14/5/2024). 

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah nikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Matrokim di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6). 

Matrokim njelaskan, perkenalan putrinya dengan ME terjadi lantaran sang buah hati kerap ngikuti majelis pengajian yang diadakan ME. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
Viral