- Tim tvone - edy cahyono
Update Kasus Kucing Dipaku di Pohon di Kecamatan Dau Malang, Ini Alasan Pelaku
Malang, tvOnenews.com - Setelah dilakukan penyelidikan terkait viralnya video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu di Perum Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kini polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Pelaku berinisial IW (40) yang tinggal satu rumah dengan Mira, pengunggah video kucing berwarna putih, yang dipaku di pohon di halaman depan rumahnya.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan IW tinggal di rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.
"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut, IW telah mengakui perbuatannya," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/6).
Dicka melanjutkan, setelah petugas mendatangi tempat penemuan, kemudian melakukan penyelidikan di pohon dan CCTV. Ternyata pelaku masih satu rumah dengan pemilik rumah.
"Sebelumnya memang sudah ada perselisihan antara Mira dan pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dengan kucing tersebut karena sering membuat kotor lingkungan rumah seperti buang air besar sembarangan dan berceceran.
Dan pelaku mengakui semuanya setelah penyelidikan. Pelaku melakukan sendiri dan motifnya kesal terhadap si kucing," bebernya.