Perpanjangan Masa Jabatan 218 Kepala Desa.
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Bupati Blitar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 218 Kepala Desa, Ini Harapannya

Senin, 24 Juni 2024 - 15:50 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 218 Kepala Desa se Kabupaten Blitar dilakukan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) Senin (24/6).  

"Yang menerima perpanjangan 218 ini merupakan komitmen kami untuk melaksanakan amanat undang-undang dan kami sudah serahkan SK nya dan mereka sudah lega," kata Bupati Blitar, Rini Syarifah. 

Bupati Blitar Rini Syarifah memberikan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan hingga 2027.

“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini menambah semangat pengabdian panjenengan kepada masyarakat di desa masing-masing,” ucap Bupati Blitar. 

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 (enam) tahun menjadi 9 (sembilan) tahun.

"Sejak empat belas juni sebenarnya sudah kita tetapkan SK itu," Terang Bupati. 

Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Untuk itu, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah.

“Saya berpesan bahwa tugas dan tanggung jawab Bapak/Ibu semakin berat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” pintanya.

Bupati Blitar juga meminta kepada para Kepala Desa untuk melaksanakan 5 poin diantaranya: 
1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa
3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel
4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyaraka

"Ada poin yang kita sampaikan yang jelas kami sebagai Pemerintah Kabupaten Blitar berharap mereka bisa berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Blitar. Supaya bisa kita singkronkan yang telah kita lakukan," imbuhnya. 

Bupati Blitar juga mengajak kepada Kepala Desa bisa mensejahterakan warganya untuk membangun desa sehingga bisa berprestasi.

“Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dan saya sangat berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar ini mandiri, berprestasi dan masyarakatnya sejahtera,” imbuhnya. (hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral