Praktisi hukum di Kota Surabaya, Sahlan Azwar.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

PPATK Ungkap Seribu Lebih Penjabat Legislatif Terlibat Judi Online, Pakar : Ditengarai Modus Pencucian Uang

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:29 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Banyaknya pejabat legislatif di Indonesia  yang terlibat judi online sebagaimana diungkap PPATK, praktisi hukum di Kota Surabaya menengarai hal tersebut bisa jadi menjadi salah satu modus pencucian uang.

Karena itu, polisi didesak untuk mengusut tuntas kasus perjudian online hingga ke akarnya, termasuk adanya modus pencucian uang.

Indonesia darurat perjudian online, masyarakat banyak yang terlibat judi online, tidak hanya masyarakat kelas bawah, namun beragam profesi juga terjerat perjudian online,  mulai dari aparatur sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.

Tak hanya itu, belum lama ini lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak seribu anggora legislatif di Indonesia juga terlibat perjudian online.

Praktisi hukum di Kota Surabaya, Sahlan Azwar menengarai adanya modus pencucian uang dalam perjudian online. Tak heran jika ditemukan fakta ada banyak pejabat legislatif di Indonesia yang terlibat judi online. Karena praktek perjudian online ini mudah untuk melakukan pencucian uang, dimana para pejabat bekerja sama dengan bandar judi online untuk melakukan pencucian uang, sehingga tidak terlacak oleh penegek hokum.

“Kenapa judi online begitu mudah padahal alat negara sudah begitu lengkap untuk menggulung sebuah bandar judi. Sebagaimana kami sebutkan tadi, modus pencucian uang itu banyak ya salah satunya perjudian online,” ujar Sahlan Azwar.

“Kami minta kepada aparat juga untuk mendalami ini karena modus perjudian itu pejabat-pejabat yang kenal dengan ownernya itu, bisa dilakukan judi di sana. Setelah melakukan judi nanti mereka bersepakat di belakang bandar hasil perjudian itu nanti, berapa persen untuk bandar dan berapa persen untuk pejabat yang melakukan perjudian,” ungkap praktisi hukum asal Tanah Minang ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral