Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumenep.
Sumber :
  • Veros afif

Diduga Tilap Ratusan Juta Uang CJH, Oknum Petinggi Kemenag Sumenep Dipolisikan

Senin, 1 Juli 2024 - 12:13 WIB

Sumenep, tvOnenews.com - Sebanyak 19 calon jamaah haji asal Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 ini dipastikan gagal berangkat. Pasalnya sejumlah 19 CJH tersebut telah membayar uang senilai Rp675 juta, guna percepatan pemberangkatan haji ke salah satu oknum petinggi Kemenag Kabupaten Sumenep Madura yang bernama M Qais, dan saat ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur, dengan nomor LP/B/330/VI/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan tuduhan menggelapkan uang dan penipuan.

"Atas permintaannya, kami mentransferkan uang dari 19 calon jamaah haji sebanyak Rp657 juta ke rekening pribadi M Qais, yang menawarkan percepatan pemberangkatan haji reguler yang keberangkatannya tahun 2024 ini. Namun kami faktanya tidak berangkat haji, ketika kami tagih, Qais hanya selalu berjanji, tanpa ada pengembalian uang sedikitpun, maka kami memilih menempuh jalur hukum," ungkap Nur Hadi, pelapor.

Nur Hadi yang merupakan calon jamaah haji (CJH) asal Desa Gung-Gung Sumenep, Madura ini, mengaku sangat kecewa setelah mengetahui dirinya gagal berangkat beserta 19 orang lainnya, terlebih sejumlah uang milik para CJH yang gagal berangkat ttidak dapat didapatkan kembali, sehingga dirinya berinisiatif untuk menempuh jalur hukum, guna memperoleh keadilan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, K Abdul Wasit, secara normatif mengaku pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap laporan polisi yang tertuju ke salah satu jajaran petinggi Kemenag Sumenep.

"Kami juga akan melakukan penelusuran lebih dalam, dan jika ditemukan hal di luar prosedural, maka akan kami tindak tegas, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tandas K Abdul Wasit. (vaf/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral