2 oknum polisi divonis 10 bulan.
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan atas Kasus Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Tempo saat Melakukan Kegiatan Jurnalisme

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:59 WIB

Usai sidang, Joko Cahyono, penasihat hukum terdakwa mengatakan meski memutuskan pikir-pikir, namun pihaknya berencana akan banding terhadap putusan hakim. Sebab vonis 10 bulan penjara dinilai tidak ringan.

"Kami pikir-pikir. Besar kemungkinan kami akan melalukan banding. 10 bulan bukan vonis yang ringan untuk orang yang berprofesi," kata Joko usai sidang.

Sebelumnya, jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Ia diduga dianiaya oleh oknum polisi, usai dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam. (Syamsul Huda/hen) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:44
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
Viral