Oknum Pengasuh Ponpes Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Penuhi Panggilan Polisi.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Update, Sempat Mangkir, Oknum Pengasuh Ponpes Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:02 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Setelah sempat mangkir dalam panggilan pertama, akhirnya Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (2/7).  

Pantauan tvOnenews.com, Erik tampak datang ke ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang, sekitar pukul 10.45 WIB, dengan menggunakan jaket berwarna hitam, celana krem, dan masker putih. Erik datang ditemani kuasa hukumnya Misdianto. 

Tampak, saat berjalan dari gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, ia hanya menundukkan kepala tanpa mengucapkan satu kata pun dan hanya melambaikan tangan tanda menolak saat ditanya sejumlah awak media.

Sementara itu Kuasa Hukum Erik, Misdianto membenarkan, jika kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang. 

"Sekarang terlapor (Erik) masih diperiksa oleh penyidik, yang bersangkutan kooperatif," kata Misdianto di Mapolres Lumajang, Selasa (2/7).

Meski begitu, Misdianto mengaku belum mengetahui apakah nantinya Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan. 

"Belum tahu (ditahan atau tidak), ini tadi saya mau keluar dulu karena ada acara setelah itu kesini lagi. Ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya," tambahnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral