- tim tvone - edy cahyono
Penggrebekan Pabrik Narkoba di Kota Malang, Polisi Amankan 1,2 Ton Ganja Sintetis, Ini Peran 8 Tersangka
Kemudian pada Selasa (2/7) lalu, Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek lokasi rumah sekaligus pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari penggerebakan laboratorium narkoba di Malang ini, kami mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik bernama Yudhi Cahaya Nugraha (23) dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu Febriansah Pasundan Aji Widodo (21), Muhammad Dandi Aditya (24), Ariel Rizki Alatas (21) dan Slamet Saputra (28). Mereka semua beralamat di Kp. Pilar Barat, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Namun otak pelaku berinisial Kent asal Malaysia kini dalam pengejaran petugas," imbuhnya.
Selain itu, di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga coolernya, di dalam juga disitu satu televisi yang dijadikan pemandu.
"Televisi itu digunakan untuk pemandu yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Kent kepada lima tersangka. Dari sana proses pembuatan tiga jenis narkotika yakni ganja sintetis, pil xanax, dan pil ekstasi diproduksi," terang Komjen Pol Wahyu Widada.
Polisi juga menemukan 1,2 ton MDMB-4en-PINACA, atau ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi.
“Sedangkan untuk barang bukti prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika terdapat 200 liter prekursor, yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton,” imbuhnya.