- tim tvone - habib
Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Fatal saat Coklit Jelang Pilbup Gresik
Gresik, tvOnenews.com - Baru sepekan berjalannya pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian, Pemutakhiran Data Pemilih), Bawaslu di Kabupaten Gresik telah menemukan adanya puluhan macam pelanggaran, Kamis(4/7).
Adapun sejumlah pelanggaran yang terjadi di lapangan, mulai dari ditemukannya adanya Pantarlih yang tidak Door To Door ke rumah warga, sampai dengan adanya Pantarlih yang digantikan oleh orang lain.
Ditemukannya pelanggaran itu diungkapkan oleh Habibur Rohman, Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik. Habib mengatakan diantara temuanya saat uji petik sampai dengan tanggal 2 Juli 2024 yakni:
1. Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain (joki) di Kecamatan Benjeng.
2. Pantarlih tidak menempel stiker di Kecamatan Menganti.
4. Pantarlih menempel stiker namun tidak ada isinya di Kecamatan Kedamean, Manyar dan Menganti.
5. Pantarlih tidak menandatanggani stiker di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang.
6. Pantarlih tidak memakai Atribut saat bertugas di Kecamatan Dukun
7. Pantarlih tidak melakukan kroscek data berdasarkan KTP /KK di kecamatan Panceng, Gresik, Benjeng dan Manyar
8. Pantarlih tidak menghapus pemilih TMS di Kecamatan Manyar
9. Pantarlih tidak mendatangi rumah pemilih (dor to door) di Kecamatan Manyar
10. Ditemukan 26 pantarlih yang terindikasi anggota partai politik yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bungah, Sidayu, Gresik dan Dukun
11. Beberapa TPS kekurangan stiker di Kecamatan Ujungpangkah, Duduksampeyan dan Driyorejo.
12. Adanya penduduk yang tidak mau dicoklit yang terjadi di Kecamatan Wringinanom.
"Oleh karenanya, berdasarkan temuan pelanggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Gresik telah memberikan saran perbaikan kepada KPU beserta jajarannya agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," jelas Habib pada tvOnenews.com.
Sementara itu, Ahmad Nadhori Ketua Bawaslu Gresik dengan tegas menyatakan agar KPU Gresik lebih serius dalam melakukan Coklit.