- tvOne - handi firmansyah
Truk Pengangkut 925 Botol Arak Bali Disergap Polisi di By Pass Kota Mojokerto
Mojokerto, tvOnenews.com - Truk pengangkut minuman keras disergap tim Samapta Polres Mojokerto Kota. Dari penyergapan tersebut, didapati 925 botol minuman keras jenis arak bali yang rencananya akan diedarkan di Kota Mojokerto, Jombang, dan Kediri.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo mengatakan, penyergapan truk pengangkut miras tersebut dilakukan setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat adanya kebiasaan transaksi minuman keras dengan jumlah besar di kawasan By Pass.
Anggota Satsamapta yang melakukan patroli akhirnya berhasil menyergap truk yang dikemudikan RA di Jalan Raya By Pass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (7/7) siang.
"Anggota kita mendapati truk yang tengah berhenti di Jalan Bypass, kemudian dilakukan pengecekan. Dan mendapati miras di dalam bak truk," terang Anang kepada wartawan, Senin (8/7).
Dari penggeledahan di dalam truk yang dikemudikan RA (35) warga Kepung, Kediri tersebut, didapati 19 kardus berisi 925 botol arak bali kemasan 600ml. Dalam pemeriksaan RA mengaku hanya sebatas kurir. Sebelumnya RA mengangkut bonsai dan peralatan proyek.
Ketika di Bali, RA ditelepon seseorang untuk mengangkut minuman herbal, untuk dikirim ke Mojokerto, Jombang dan Kediri.
"Pengakuannya akan dikirim ke Jombang, Kediri dan Mojokerto. Kebetulan tertangkapnya di wilayah kami" ujar Anang.