Sumber :
- tvOne - handi firmansyah
Truk Pengangkut 925 Botol Arak Bali Disergap Polisi di By Pass Kota Mojokerto
Senin, 8 Juli 2024 - 19:26 WIB
Saat ini RA beserta barang bukti 925 botol arak bali masih diamankan di kantor Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
"RA akan dijerat dengan pasal 512 ayat 1 KUHP dan pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto No 2 tahun 2015, tentang pengendalian minuman beralkohol, dengan ancaman paling lama kurungan dua bulan dan denda paling banyak lima puluh juta rupiah," pungkas Anang. (hfh/gol)