KPK mendatangi sejumlah lokasi di Jawa Timur seperti di Bangkalan.
Sumber :
  • zainal arifin

KPK Obok-obok Anggota DRPD Jatim, Muncul 12 Nama Baru, Empat Ditetapkan Tersangka Namun Masih Misterius

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:53 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Sekitar 12 nama (baru). Namun ada empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Alek saat dihubungi wartawan, Rabu (9/7/24).

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru.

“Dari anggota DPRD, empat orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendatangi sejumlah lokasi di Jawa Timur diantaranya rumah Mahod, legislator Fraksi PDIP di Pulau Madura.

Hingga kini, KPK belum merilis nama lengkap keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari DPRD Jatim. Pimpinan KPK hanya menyebut inisial yang telah menjadi tersangka yakni K, I, dan AS.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral