- tim tvone - bimbim
HF, Pelaku Penedang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Surabaya, Jawa Timur - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dibantu Polda Daerah Istimewa Yogjakarta, berhasil menangkap HF, pelaku penendang sajen di kawasan erupsi Gunung Semeru Lumajang, Jawa timur, yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Tersangka diamankan di kawasan Bantul Yogjakara, pada Jumat dini hari (14/1/2022), tak jauh dari rumah tinggal pelaku. Untuk pemeriksaan, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jatim, dan tiba pada jumat pagi harinya.
“Sudah kami amankan HF di kawasan Bantul, dan dibantu oleh polda DIY. Saat ini sedang kami periksa intensif di Gedung Subdit Jatanras Polda Jatim.” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, saat press rilis, di Gedung Subdit Jatanras, Jumat pagi (14/1/2022).
Usai mengunggah video yang viral dan dinilai menyinggung toleransi umat beragama ini, HF pelaku tak pernah lari berpindah tempat, dan hanya berada di area Yogjakarta, tempat pelaku berdomisili bersama keluarga.
“Saat ini status HF sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan selama ini meski tersangka merupakan pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, dan berdomisli di Yogjakarta bersama keluarga, tersangka tak pernah berpindah tempat,” tambah Kabid Humas Polda Jatim.
Untuk memudahkan penanganan kasus, tersangka sepenuhnya akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur, oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda jatim. Polisi juga masih mendalami terkait keterlibatan pihak lain pada kasus video viral yang menyinggung kepercayaan agama lain ini.
“Tersangka kita sangkakan dengan pasal 156 dan 158 KUHP, tentang ujaran kebencian terhadap satu golongan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini. (Syamsul Huda/hen)